DEMAK – Pengawasan adalah suatu kegiatan atau proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Dalam hal ini yaitu kegiatan pembangunan fisik APBD Kabupaten Demak TA. 2020 di Desa Sumberejo.
Maka, pada hari Senin sore (13/7) dilakukan pengawasan dengan mengecek progres kegiatan fisik talud makam dawung yang telah berjalan, meliputi material pasir, batu kerikil, galian tanah, dan kedalaman profil talud yang dibuat. Pengawas dan co. pengawas juga melakukan pengecekan terhadap pembesian baik rangkaian dab diameter besi, maupun sudut kemiringan talud. Hal ini dilihat dari konstruksi talud yang menggunakan cor beton dengan kualitas mutu K-225.
Tidak lupa juga mengingatkan kepada penyedia jasa agar memperhatikan pekerjaan sesuai dengan gambar kerja teknis, dilihat lokasi pekerjaan talud kali ini berada tepat di samping makam dawung. Sehingga, pekerjaan fisik harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak merusak makam yang ada di sekitar lokasi pekerjaan.
Kegiatan pengawasan ke lapangan ini diperlukan sebagai kontrol terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa. Selain itu, juga merupakan salah satu faktor pendukung menuju keberhasilan dan kesuksesaan suatu pekerjaan konstruksi.
[Dew-PIP#Bidang PKP]




