Pemeriksaan Fisik 100 % Pekerjaan Betonisasi Jalan Makam Suko Desa Sumberejo Kec. Mranggen

DEMAK – Pekerjaan pembangunan fisik yang telah selesai dikerjakan akan diperiksa terlebih dahulu oleh Tim Direksi sebelum pihak penyedia dapat menarik termin pembayaran 100%.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa pekerjaan pembangunan tersebut telah memenuhi syarat kontrak, baik secara kuantitas (volume) ataupun secara kualitas (spesifikasi) yang telah disyaratkan di dalam kontrak.

Pada hari Senin tanggal 13 Juni 2020, Tim Direksi Dinperkim memeriksa hasil pekerjaan fisik Betonisasi Makam Suko Desa Sumberejo Kec. Mranggen. Tentunya pemeriksaan tersebut diikuti oleh penyedia yang telah mengerjakan Pembangunan Fisik tersebut.

Dengan berbekal Hammer Test dan meteran, Tim Direksi memeriksa kualitas dan kuantitas pekerjaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan pekerjaan tersebut sudah sesuai dan memenuhi syarat yang telah ditentukan di dalam kontrak.

Dengan telah diadakannya pemeriksaan dan dinyatakan sesuai, maka penyedia yang menjadi pelaksana pembangunan fisik Betonisasi Makam Suko tersebut bisa melakukan penarikan termin pembayaran 100%.

By: Arun _PIP
Bidang PKP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *