DEMAK – Rabu, 8 Juli 2020 – Evaluasi kinerja sangat diperlukan untuk mengukur kinerja dan pencapaian dari Personil ROMS ( District Coordinator , Co- District Coordinator dan Data Entry Operator and Administration Officer ) dan Fasilitator dalam menjalankan tugas serta fungsinya sesuai dengan lingkup penugasan dari yang bersangkutan.
Kinerja yang dimaksud adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang telah dicapai oleh seorang Personil ROMS dan Fasilitator dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan lingkup tugas yang diberikan kepadanya, akuntabilitas, serta output dan laporan yang harus dihasilkan.
Penilaian kinerja dikembangkan lebih lanjut sebagai alat untuk memberikan input terhadap peningkatan motivasi bagi para pelaku, dimana sistem penilaian mampu mengakomodir kedua belah pihak (antara penilai dan yang dinilai), mengedepankan transparansi atas bidang yang dinilai, memberikan kesempatan atas penilaian diri sendiri, melaksanakan proses konsultasi/ pembinaan sehingga tindakan evaluatif dapat mempertemukan hasil penilaian dari masing – masing pihak.
Penilaian kinerja ini dilakukan secara periodik, oleh Nurul Prasetyani, ST,M.Si selaku Ketua DPMU ( District Project Managemen Unit ) Kabupaten Demak, sehingga perkembangan kinerja pelaku dapat selalu dipantau. Seluruh hasil pemantauan kinerja didokumentasikan menjadi sebuah dokumen penilaian.
Tolok ukur (benchmark) yang digunakan dalam melakukan evaluasi kinerja adalah standar kinerja yang telah disusun berdasarkan lingkup kerja serta output dan pelaporan yang telah ditetapkan dalam kerangka acuan kerja masing-masing Personil ROMS dan Fasilitator PAMSIMAS. Standar kinerja pada dasarnya adalah tingkat yang diharapkan suatu pekerjaan tertentu untuk dapat diselesaikan yang merupakan pembanding atas tujuan dan target yang ingin dicapai.
Hasil penilaian evaluasi kinerja ini secara keseluruhan berpengaruh besar terhadap kebijakan yang akan diambil berkait dengan pengelolaan sumber daya manusia yang terlibat dalam pelaksanaan Program Pamsimas. Selain itu hasil penilaian evaluasi kinerja personil secara langsung menggambarkan kinerja pelaksanaan Program Pamsimas dilihat dari sisi pencapaian tujuan maupun target.
[bidang pkp#01]