DEMAK – Dinperkim, Jum’at,10 Juli 2020. Asti Kurniawati dan Betaria Bintari Sagita, TFL RTLH(Rumah Tidak Layak Huni) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, melakukan koordinasi pencairan untuk penerima bantuan sosial RTLH tahun anggaran 2020 dengan pihak Bank Jateng.
Hasil koordinasi tersebut pihak Bank Jateng meminta pencairan dana APBD Tahap 1 ini dilakukan secara bersamaan setelah berkas dikumpulkan di BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah)
Sementara ini berkas yang sudah dikumpulkan di BPKPAD (Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah) sebanyak 218, dan besuk senin akan ditambah 219 berkas penerima manfaat dari total 915 se-Kab.Demak.
[bidang perumahan#01]
