DEMAK – Kamis, 9 Juli 2020 dalam mengejar target yang di berikan oleh Ka Dinas, Kabid perumahan melaporkan Progres Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni bersumber dari Dana APBD sudah sampai permohonan virtual account dengan pihak Bank Jateng dengan sejumlah 131 penerima manfaat di Tahap 2 ini.
Pencairan Dana Bantuan Bedah Rumah menggunakan Virtual Account pada tahap 2 ini akan dibantu oleh Pemerintah Desa Setempat. Proses bantuan RTLH ini akan disalurkan langsung ke calon penerima manfaat. Dalam bantuan RTLH ini memperbaiki 3 segmen Aladin ( Atap ,Lantai, Dinding) sebesar Rp.15.000.000,- setiap rumahnya dengan rincian : material Rp.13.000.000,- ,tenaga untuk tukang Rp. 1.750.000, dan Administrasi Rp.250.000.
[bidang perumahan#01]