Alur Pelaksanaan Pembangunan Part 1

DEMAK – DINPERKIM – Rabu, 8 Juli 2020. Bimbingan teknis Tenaga Fasilitator Bantuan Material Pembangunan Rumah Baru Tahun 2020 yang diadakan oleh Disperakim Prov Jawa Tengah menjelaskan mengenai alur pembangunan rumah tipe 36 dengan rumah inti tumbuh luas 27.

Dalam alur pembangunan rumah ini penerima manfaat melakukan swadaya pra pelaksana:
Melakukan pembersihan lahan terlebih dahulu, kemudian pondasi setempat, pondasi umpak sederhana (disesuaikan dengan kondisi tanah)
Dengan tinggi : 60 cm, l=60 cm dan p: 60 cm (batu kali) (bentuk kubus, dibuat minimal 10 hari sebelum pasang panel). pedestal — atas rata : semen pasir beton, tebal : 10 cm (pedestal dibuat minimal 7 hari sebelum pasang panel).
[Bidang Perumahan#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *