Gerobak Sampah Sriwulan

DEMAK – Menindaklanjuti permohonan dari Desa Sriwulan Kecamatan Sayung mengenai permohonan ijin pakai gerobak sampah yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, dilaksanakan penyerahan dari Dinas kepada pemerintah desa yang diwakili oleh Bapak Suwignyo pada hari Kamis, 2 Juli 2020.

Menurut informasi yang di terima, Desa Sriwulan akan ikut serta dalam lomba kampung juara tahun ini. Dari pemerintah desa akan mencoba untuk melakukan penataan dalam bidang pengelolaan persampahan.

Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan melakukan koordinasi dengan Dinas mengenai permohonan ijin pakai gerobak sampah yang nantinya akan di pergunakan desa sebagai salah satu sarana pengelolaan sampah.
[april#bid.perumahan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *