DEMAK – Giat hari ini Senin, 6 Juli 2020 adalah melaksanakan uitzet pekerjaan di Dukuh Panjen Desa Kuripan Kec. Karangawen. Uitzet merupakan tahapan awal di lokasi pembangunan setelah dilaksanakannya penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Penyedia.
Pada kegiatan uitzet ini dilakukan pengukuran ulang di lokasi pembangunan, penjelasan perencanaan baik secara detail konstruksinya maupun volume pekerjaan yang harus dipenuhi. Apabila tidak terdapat perubahan antara perencanaan dan pelaksanaan awal di uitzet ini maka segera dibuatkan Berita Acara Uitzet.
Pekerjaan betonisasi di Desa Kuripan ini mempunyai 2 tipe lebar jalan yaitu 1,50 meter dan 3,00 meter. Diharapkan dengan adanya pembangunan jalan beton ini maka mobilisasi masyarakat akan semakin lancar.
[neng-PIP01#bid.pkp]

