Peran Program Pamsimas Dalam Program Dana Alokasi Khusus Bidang Air Minum

DEMAK – Melalui Aplikasi Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran (Krisna) yang merupakan sebuah aplikasi dalam e-planning yang diinisiasi oleh Bappenas khusus untuk Program Dana Alokasi Khusus (DAK). Aplikasi ini sinkron dengan penganggaran di Kementerian Keuangan.

Ketua DC PAMSIMAS Kab. Demak Bapak Shodiq Kamis 02 Juli 2020, saat menghadap kepada kabid. PKP ibu Nurul Prasetyani beliau mengatakan “Minggu ini, semua Kabupaten/Kota bersiap untuk memasukan usulan prioritas untuk Kegiatan DAK TA. 2021. Demikian halnya dengan Kabupaten Demak, khususnya untuk sub Bidang Air Minum.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. Demak, melalui Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman, dengan tetap memperhatikan arahan Bapak Kepala Dinas Perkim Kab Demak Bapak Akhmad Sugiharto, ST., MT. telah melakukan Sosialisasi guna penjaringan minat terhadap Program DAK ini. Beberapa Desa telah memasukan proposal peminatan”.

“Tahun Anggaran 2020 ini, DAK Air Minum Kab. Demak mengalami refocusing guna penanganan Covid 19. Untuk desa2 yang seharusnya mendapatkan Program DAK di Tahun Anggaran 2020, diusulkan kembali untuk TA. 2021”. Tambahnya

Beberapa kriteria yang harus diperhatikan dalam menyusun usulan prioritas Program DAK ini antara lain :

  1. Khusus untuk Desa Paska Pamsimas, dengan memperhatikan kinerja BP-SPAMS / KPSPAMS dengan katagori baik;
  2. Capaian akses Air Minum belum 100%;
  3. Desa Stunting;
  4. Desa usulan TA 2020 yang belum terealisasi.

Bekerja sama dengan DC Program Pamsimas Kab. Demak Bapak Shodiq, Kepala Bidang PKP mencoba menyusun usulan prioritas berdasarkan skala kebutuhan Desa terhadap air minum.
[bid.pkp#01]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *