DEMAK – Menindaklanjuti dari pengajuan pinjam pakai gerobak sampah, Bapak Angra Bayu Perdana selaku Kasubsi Pengelolaan rutan yang disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak.
Jum’at 26 Juni 2020 kemaren dilakukan penyerahan gerobak sampah kepada rutan demak. Penyerahan gerobak sampah dilakukan oleh Bapak Andika Indra Setiawan selaku perwakilan dari Seksi Kebersihan. Semoga dengan adanya gerobak sampah tersebut, pengelolaan sampah di rutan dapat lebih baik.
[april#bid.perumahan]
