DINPERKIM – Jum’at, 26 Juni 2020 kedatangan tamu dari Perangkat Desa Sambung Kecamatan Gajah yang mengumpulkan berkas Bansos RTLH atas nama Suminah, dimana atas nama tersebut sudah diverifikasi oleh Tim TFL dan dinyatakan layak mendapat Bantuan RTLH. Setelah dicek kelengkapan administrasi ternyata atas nama Suminah KTPnya masih KTP lama dan belum E-KTP. Karena E-KTP sebagai syarat pencairan bantuan, maka yang bersangkutan harus segera mengurus E-KTP dengan langkah sebagai berikut:
- Datang ke Kecamatan untuk melakukan Foto, Perekaman Sidik Jari, dan lainnya;
- Daftar online untuk mencetak KTP dari hasil perekaman;
- Akan ada konfirmasi berupa no register dari petugas.
[TFL.RTLH#bid.perumahan]
