DEMAK – Verifikasi dan klarifikasi kualifikasi merupakan salah satu tahapan dalam proses pengadaan barang/jasa. Ini dilakukan agar tidak terjadi manipulasi data dan pemalsuan dokumen.
Maka dari itu Senin 22 Juni 2020 selaku pejabat pengadaan barang/jasa melakukan klarifikasi kualifikasi. Proses ini dilakukan pada jam kerja dengan mengundang penyedia jasa yang melakukan penawaran dengan cara mencocokkan data yang sudah diupload dengan dokumen aslinya.
Dalam gambar nampak salah satu pejabat pengadaan melakukan verifikasi atas data yang sudah diupload.
[Jadid.plp.02#bid.pkp]