Demak – Kamis, 25 Juni 2020 – Pagi ini, cuaca sangat cerah, lapangan kantor sudah terisi oleh barisan orang yang tersusun sangat rapi. Pakaian dan atribut lengkap menghiasi tampilan seluruh pegawai yang mengikuti perintah komandan apel dengan tertib. Kemudian, berdiri di atas sebuah level, Pemimpin apel memberikan amanatnya untuk disampaikan kepada peserta apel.
Apel pagi merupakan rutinitas yang harus diikuti oleh semua Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan Pegawai tenaga kontrak, di lingkungan Kantor DINPERKIM. Merupakan kewajiban bagi PNS dan Pegawai tenaga kontrak karena pelaksanaan apel sebagai fungsi pengawasan/pengendalian dan sarana menyampaikan informasi. Khusus di hari kamis penyampaian intruksi dan pelaporan menggunakan bahasa jawa.
Pemimpin apel biasanya diambil oleh Kepala Dinas, Sekretaris atau Kepala Bidang/Bagian. Pemimpin apel biasanya menyampaikan arahan dan informasi penting terkait kegiatan kantor. Apel juga menjadi kebutuhan bagi PNS di lingkungan Kantor DINPERKIM, yaitu untuk menyiapkan diri membentuk kedisiplinan dan kekompakan yang menjunjung etika untuk diri sendiri maupun instansi dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dan setelah apel pagi ini di lanjutkan dengan berjemur pagi bersama sambil berbincang santai membahas progres kegiatan hari. Dan selalu tak lupalah untuk selalu berdoa untuk mengawali tugas hari ini, agar senantiyasa diberi kesehatan dan dimudahkan untuk menjalankan progres hari ini.
Semangat pagi gaesss, Bekerja Bersama Kita Bisa.
[CK07 – PSPAM#bid.pkp]


