DEMAK – Rabu, 24 Juni 2020 Seksi Penyediaan Infrastruktur Permukiman DINPERKIM Kabupaten Demak mengadakan pengukuran lapangan (uitzet) beberapa kegiatan di beberapa desa. Salah satu tujuan kegiatan uitzet hari ini adalah Desa Karangsono. Desa Karangsono ini terletak di Kecamatan Mranggen yang diapit oleh Desa Candisari dan Desa Kembangarum.
Kegiatan uitzet ini dilaksanakan oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas, Co. Pengawas dan tentu diikuti oleh penyedia terpilih. Uitzet diawali dengan pembekalan terlebih dahulu di kantor DINPERKIM. Pembekalan ini meliputi pengaturan rute jalan, pembagian moda transportasi dan dokumen yang disiapkan. Setelah pembekalan selesai kemudian dilanjutkan menuju lokasi lapangan pekerjaan.
Kegiatan uitzet ini bertujuan untuk menunjukkan lokasi kepada penyedia dan menjelaskan tentang teknis pekerjaan serta spesifikasi teknis yang dipersyaratkan. PPK beserta Pengawas menerangkan mengenai detail dimensi pekerjaan baik ketebalan beton, lebar dan panjang jalan yang akan dibangun. Penyedia juga diperkenankan untuk bertanya mengenai detail pekerjaan yang mungkin masih mengganjal di pihak penyedia. Selain itu kegiatan ini juga sebagai koordinasi lanjutan kepada pihak desa setelah sebelumnya dilakukan survey lokasi pekerjaan.
Perameter dari kegiatan pengukuran lapangan sukses adalah jika penyedia mengetahui lokasi dengan baik dan memahami spesifikasi teknis dengan benar. Sehingga pekerjaan berjalan lancar dan sesuai dengan semestinya. [opix_PIP#PKP]

