DEMAK – Selasa 23 Juni 2020. Suatu kegiatan pembangunan haruslah ada pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunannya, termasuk kegiatan pembangunan insfrastruktur seperti talud jalan yang ada di Desa Wonosekar Kec. Karangawen. Pada sore hari ini Tim dari DINPERKIM yang terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengawas, dan Pengawas Pembantu mengunjungi lokasi kegiatan pembangunan di Desa Wonosekar Kec. Karangawen untuk memonitoring kegiatan pembangunan insfrastruktur tersebut.
Pengawasan adalah suatu kegiatan atau proses untuk memastikan bahwa segala aktifitas yang terlaksana sesuai dengan apa yang telah direncanakan, dalam hal ini yaitu aktifitas pembangunan fisik APBD Kab. Demak TA. 2020 di Desa Wonosekar ini. Pengawasan sore ini dilakukan dengan mengecek material batu belah, galian tanah, kedalaman profil talud yang dibuat. Pengawas mengingatkan kepada pelaksana pekerjaan agar memperhatikan lebar galian tanah agar sesuai dengan gambar kerja.
Pekerjaan fisik ini didanai dengan Dana Insentif Daerah atau yang lebih dikenal dengan DID. DID ini merupakan wujud reward dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Opini WTP merupakan penilaian atas kinerja pelaporan keuangan yang dibuat oleh pemeritah daerah pada tahun anggaran yang sudah berjalan.
Dengan adanya pengawasan ini diharapkan pekerjaan fisik yang bersangkutan dapat berjalan lancar dan sesuai mutu. Dengan demikian pembangunan insfrastruktur (talud jalan) yang layak akan berhasil dan bermanfaat bagi masyarakat Desa Wonosekar. [Arun-PIP #PKP]


