DEMAK – Sebagai langkah dalam menyadarkan masyarakat untuk lebih mencintai kebersihan lingkungan masing – masing, kamis 18 Juni 2020 Dinperkim bantu pasang tong sampah di kecamatan Sayung.
Bapak Sutaat, SE menerima satu unit tempat sampah dengan antusias. Penyerahan tempat sampah dilakukan oleh Bapak Indra Setiawan kepada Bapak Sutaat, SE selaku kasi Trantib dan Pelayanan Umum. Status kepemilikan tempat sampah ini adalah izin pinjam pakai. Dengan bentuk yang menarik ini diharapkan dapat menjadi salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarang tempat. Tempat sampah ini dipasang di lingkungan kecamatan di lokasi yang stategis. [april#perumahan]