Satu Unit Tempat Sampah Untuk Kecamatan Guntur

DEMAK – Kamis,18 Juni 2020 4 orang tim dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak yang ditugaskan mengirim tempat sampah ke Kecamatan yaitu Bapak Andika, Widhi, Sukamto, dan Daryoko. sesampainya di Kecamatan Guntur, mereka di terima dengan baik oleh Pihak Kecamatan. Bapak Siswanto, SE ME selaku Kasi Trantib dan Pelayanan Umum mewakili Kecamatan dalam menerima bantuan satu unit tempat sampah.

Setelah tempat sampah diturunkan dari Pick up, tim melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan mengenai status kepemilikan barang. Bahwa tempat sampah tersebut adalah milik Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, status kepemilikannya yaitu izin pinjam pakai.

Tempat sampah tersebut akan dipasang di sekitar lingkungan kecamatan Guntur. Semoga satu unit tempat sampah tersebut akan bermanfaat untuk masyarakat. [april#perumahan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *