DEMAK – Kamis, 18 Juni 2020 Dari hasil koordinasi pejabat struktural mengenai penanganan persampahan yang ada di Kabupaten Demak, disetujui adanya pemasangan tempat sampah di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Demak.
Masing-masing kecamatan mendapatkan satu unit tempat sampah yang dapat dipasang di tempat yang strategis di lingkungan kecamatan. Karena keterbatasan jumlah unit tempat sampah yang ada, maka pelaksanaannya akan disesuaikan dengan jumlah tempat sampah yang ada di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak.
Di tahun ini, akan dilaksanakan pemasangan tempat sampah sebanyak 6 unit di Kecamatan Kecamatan Demak Kota, Mranggen, Sayung, Guntur, dan Wedung. [april#perumahan]

Kec. Mranggen 
Kec. Guntur 
Kec. Demak