Hadir Kembali untuk Verifikasi Dokumen Pencairan

DEMAK – Jum’at, 19 Juni 2020 bertempat di Ruang Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Perkim Kab. Demak tepatnya di Seksi Penyediaan Infrastruktur Permukiman (PIP) kedatangan tamu dari Pemerintah Desa Mangunrejo Kecamatan Kebonagung yang hadir kembali untuk mengajukan verifikasi ulang dokumen pencairan.

Pemerintah Desa Mangunrejo kembali melakukan verifikasi ulang dokumen dengan Kasi PIP Ibu Winy Nurika Yuwantari, ST., MT. dan tim karena ada beberapa dokumen pencairan yang sebelumnya pada acara “Desk Verifikasi dokumen pencairan kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2020 pada Perangkat Daerah Pengelola Dinas PERKIM Kabupaten Demak” yang sudah dijadwalkan terdapat beberapa dokumen yang masih harus direvisi/diperbaiki.

Berikut beberapa dokumen pencairan BKK yang harus dipenuhi oleh Desa Mangunrejo, yaitu :

  1. Rencana Kerja Operasional (RKO) beserta lampiran;
  2. Fotocopy Buku rekening Pemerintah Desa dan Rekening Korannya.

Tim verifikasi berharap Pemerintah Desa Mangunrejo dapat segera menyelesaikan kelengkapan dokumen pencairan BKK. Hal ini bertujuan agar dokumen pencairan segera diserahkan kepada BPKPAD dan anggaran dana BKK dapat segera dicairkan, sehingga pekerjaan pembangunan desa melalui anggaran BKK ini dapat lekas dilaksanakan. [Dew-PIP#PKP]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *