Sosialisasi Pelaksanaan DAK Fisik Bidang Air Minum Tahun Anggaran 2021

DEMAK – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak sosialisasikan rencana pelaksanaan kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Air Minum untuk Tahun Anggaran 2021, Rabu (17 Juni 2020). Bertempat di ruang pertemuan DINPERKIM, sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Ketua Badan Pengelola Sarana Penyediaan Air Minum dan Sanitasi (BPSPAMS) dari 15 desa calon penerima bantuan. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Nurul Prasetyani, S.T., M.Si. dan diisi Kepala Seksi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (PSPAM) Rozikan, S.T. didampingi Pelaksana Bidang PKP Seksi PSPAM Noor Ramadhani, S.T.

Perlu diketahui bahwa DAK merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dalam upaya pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pelayanan dasar masyarakat yang selaras dengan prioritas nasional. Untuk bidang air minum, kegiatan DAK bertujuan untuk meningkatkan cakupan pelayanan air minum layak. Di Kabupaten Demak sendiri, cakupan air minum masih belum 100% terpenuhi. Untuk itu, DINPERKIM Demak berupaya untuk meraih dana DAK khususnya bidang air minum demi meningkatkan cakupan sarana air minum untuk seluruh masyarakat Kabupaten Demak.

Pemaparan rencana pelaksanaan DAK Air Minum 2021 oleh Rozikan, S.T., menjabarkan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi untuk pengajuan bantuan. Antara lain membahas kelengkapan data dalam proposal yang harus disiapkan, baik data kesiapan lokasi kegiatan, kebeneran dokumen, dokumen SPPL dan beberapa dokumen lainnya. Selanjutnya, Noor Ramadhani, S.T., menjelaskan hal-hal teknis dalam pelaksanaan DAK 2021 seperti desain konstruksi yang penganggarannya tergantung dari jumlah rencana pengajuan Sambungan Rumah dari tiap calon pelanggan. Selebihnya, anggaran pelaksanaan seluruhnya diserahkan kepada masyarakat atau desa calon penerima terkait dengan kebutuhan yang ada dilokasi pekerjaan.

Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Nurul Prasetyani, S.T., M.Si. dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa pelaksanaan DAK Air Minum 2021 di Kabupaten Demak lebih berfokus pada daerah penuntasan kemiskinan, kumuh dan stunting. Beliau berharap bahwa pelaksanaan DAK Air Minum 2021 harus lebih baik dari pada tahun sebelumnya, baik dari segi administrasi maupun dari segi perencanaan. [Lita – PKP]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *