Meski Sudah New Normal, TFL Sanitasi Jalankan Tugas Dengan Protokol Kesehatan

DEMAK – Dalam mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dalam sosial ekonomi, tepat 1 Juni 2020 Pemerintah Indonesia mengumumkan penerapan New Normal. Meski New Normal  sudah berlangsung, namun pemerintah tetap menghimbau untuk selalu menerapkan juga protokol kesehatan.

Himbauan tersebut juga diikuti TFL Sanitasi dalam menjalankan tugas. Rabu, 17 Juni 2020, Akbar Pramudya dan Supriyanto melaksanakan penandatanganan Proposal di Kantor Desa Prampelan Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Penandatanganan Proposal tersebut dilakukan dengan sangat memperhatikan protokol kesehatan.

Sebelum calon menandatangani proposal, calon penerima diminta untuk mencuci tangan terlebih dahulu, dan tetap menggunakan masker. Penandatangan di dalam ruang juga dilakukan secara bergantian agar tidak menimbukan kerumunan. Selain itu calon penerima juga diminta untuk duduk dengan berjaga jarak.

Proposal yang ditandatangani tersebut digunakan sebagai dokumen atau syarat administrasi untuk pengajuan pencairan dana bansos. Bantuan tersebut bersumber dana APBD Tahun Anggaran 2020. Proposal tak hanya ditanda tangani oleh pihak penerima bantuan, namun juga Kepala Desa. Setelah ditandatangani, proposal beserta dokumen lainnya diperiksa kembali oleh TFL sanitasi terkait kelengkapannya. Mulai dari Surat Permohonan Pencairan, Pakta Integritas, Berita Acara Serah Terima, Proposal  dan  kelengkapan data pribadi calon penerima seperti foto copy KTP dan KK. [esya#perumahan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *