DEMAK – Ada yang berbeda pada kegiatan apel hari ini Rabu, 17 Juni 2020, biasanya kegiatan apel dilakukan dengan pakaian seragam batik khas Demak, namun tanggal 17 ini sesuai arahan dari pimpinan dengan tidak diadakannya upacara 17-an. Namun sebagaimana yang diatur dalam Perbup No. 37 Tahun 2017 para ASN tetap memakai Seragam Korpri.
Meski di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan prosedur anjuran pemerintah seperti tetap menjaga jarak, memakai masker dan sering cuci tangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) tetap melaksanakan kegiatan apel tersebut. Dalam amanatnya, pemimpin apel menyampaikan supaya tetap menjaga kesehatan selama situasi pandemi Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
[shodani-PIP#PKP]
