Papan Nama Pekerjaan Sebagai Papan Informasi Adanya Suatu Kegiatan di Lapangan

DEMAK – Selasa, 16 Juni 2020 – Seksi Penyediaan Infrastruktur Permukiman (PIP) Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) melaksanakan kegiatan uitzet untuk pertama kalinya di masa pandemi Covid-19 dengan tetap menjalankan protokol kesehatan dari pemerintah, seperti memakai masker, jaga jarak, rajin menggunakan handsanitizer maupun cuci tangan dengan sabun

Kuasa Pengguna Anggaran (Ibu Nurul Prasetyani, ST., M.Si.), Pejabat Pembuat Komitmen (Ibu Winy Nurika Yuwantari, ST., MT.), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (Sugiyanto, ST.), Pengawas Lapangan (Rohmat Arun, ST.), Co. Pengawas Lapangan (Taufiqurrohman, ST., Wahyu Shodany, ST., Fitri Kurnia Dewi, ST.), beserta Penyedia melakukan kegiatan uitzet di Kecamatan Mranggen. Kegiatan uitzet ini merupakan tahapan awal pekerjaan yang bertujuan untuk memastikan ulang pengukuran lapangan dan menunjukkan lokasi pekerjaan konstruksi kepada penyedia pemenang Non Tender pada Tahun Anggaran 2020.

Kepala Dinperkim Kab. Demak Bapak Akhmad Sugiharto, ST., MT. memberikan perintah bahwa saat pelaksanaan kegiatan uitzet diharuskan penyedia sudah memasang papan nama pekerjaan yang berisi informasi sebagai berikut :

  1. Nama kegiatan
  2. Nomor kontrak
  3. Tanggal kontrak
  4. Nilai kontrak
  5. Masa pelaksanaan
  6. Nama penyedia

Dengan adanya papan nama pekerjaan, diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat bahwa ada kegiatan konstruksi yang akan berjalan di lokasi tersebut.

[dew-PIP#PKP]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *