DEMAK – Kamis, 11 Juni 2020, Pendekatan program Pamsimas di tingkat masyarakat adalah Berbasis Masyarakat, artinya program Pamsimas menempatkan masyarakat sebagai salah satu pengambil keputusan utama dan penanggung jawab kegiatan dan pengelolaan sarana air minum dan sanitasi. Untuk memastikan bahwa seluruh proses implementasi program di tingkat masyarakat dapat berjalan dengan kualitas yang baik serta mewujudkan masyarakat yang mandiri perlu dilakukan monitoring secara berkala oleh Fasilitator kepada BPSPAMS yang ada di desa.
Dalam hal ini pada hari Kamis tanggal 11 Juni 2020, Tim 1 Pamsimas Kab. Demak (Lulus, Erlia dan Adib) bersama dengan SF (Roesmani, S.T) melakukan kunjungan ke Dukuh Seklenting, Desa Wedung, Kecamatan Wedung dalam rangka menghadiri undangan musyawarah penyesuaian tarif SR/ Sambungan Rumah yang bertempat di Gedung Paud.
Acara ini dihadiri juga oleh para pengurus BPSPAMS Tirto Makmur, Perwaklilan Perangkat Desa, Ketua RW, RT dan Tokoh Masyarakat.

Acara musyawarah penyesuaian tarif SR ini dipandu oleh Bapak Imron Mashadi selaku Pengurus BPSPAMS. yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Perangkat Desa, laporan dan penjelasan dari BPSPAMS Tirto Makmur yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Maryana S.Pd. Dan dilanjutkan dengan paparan dari Bapak Roesmani S.T .
Adapun hasil musyawarah penyesuaian tarif SR ini adalah sebagai berikut:
- BSPAMS Tirto Makmur telah mengelola dua kali program Pamsimas, yaitu Pamsimas Reguler pada Tahun 2013 dan Pamsimas DAK pada tahun 2019
- SAM yang dikelola oleh BPSPAMS Tirto Makmur sudah dapat melayani warga sebanyak 377 SR
- Iuran sampai dengan saat ini per m3 sebesar Rp 1.500 dan abonemen sebesar Rp 2.000.
- ari iuran pemanfaat perbulan pendapatan yang diterima rata-rata perbulan Rp 6.000.000 s/d Rp 7.000.000, dengan pengeluaran untuk listrik sekitar Rp 4.000.000 dan perbulan memperoleh surplus rata-rat Rp. 1.500.000 s/d Rp2.000.000
- Pada bulan Maret 2020 terjadi kerusakan pompa yang membutuhkan anggaran perbaikan Rp 24.000.000
- Sampa dengan sekarang saldo kas BPSPAMS Tirto Makmur minus Rp 17.000.000
- Telah disepakati bersama penyesuaian tarif SR baru sebesar Rp 500,- ( Lima ratus rupiah) dari Rp 1.500 menjadi Rp 2.000 / m3 dan berlaku mulai bulan depan, Juli 2020.
- Untuk mencapai akses SAM 100% pengurus BPSPAMS Tirto Makmur beserta masyarakat sepakat untuk mengajukan usulan mendapatkan bantuan dari Program HAMP/ Hibah Air Minum Perdesaan untuk TA 2021.
By Tim I Fasilitator Pamsimas Demak.
[Lulus, Erlia, Adib]