DEMAK – Ada yang berbeda dengan topik pembahasan kali ini di ruang pertemuan sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak. Rapat yang dipimpin oleh Ibu Nurul Prasetyarini, ST M.Si rapat membahas mengenai klinik rumah swadaya. Dalam rapat hadir pula pejabat struktural dan staf bidang perumahan. Sebagai narasumber Bapak Putut Wijanarko Koordinator Kabupaten KOTAKU Kabupaten Kendal.
Dalam pembahasan hari ini, Kamis 11 Juni 2020 Bapak Putut menyampaikan mengenai klinik rumah swadaya. Apakah klinik rumah swadaya itu? Klinik rumah swadaya merupakan wadah bagi masyarakat yang membutuhkan rumah untuk melakukan konsultasi sebagai bagian dari solusi pembangunan perumahan berbasis komunitas. Di dalam klinik rumah swadaya ini, masyarakat dapat melakukan beberapa hal, diantaranya adalah sebagai berikut :
- Pengajuan rumah RTLH
- Layanan desain untuk rumah sehat
- Fasilitas perijinan
- Fasilitas pembiayaan
- Fasilitas untuk pemenuhan kebutuhan material dan tukang.
Klinik rumah swadaya ini telah berjalan di Kabupaten Kendal sejak tahun 2018. Dan telah berhasil membangun perumahan berbasis komunitas. Prinsip pembangunan perumahan ini di dasarkan pada komunitas masyarakat yang membutuhkan rumah dengan mengutamakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa klinik rumah swadaya ini adalah inovasi baru yang dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah untuk dapat menetap dan menghuni rumah yang layak dan sehat.
[Apr#perumahan]