DEMAK – Bantuan Sosial Sanitasi APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi salah satu jalan pemerintah dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masyarakat akan memperoleh bantuan jamban dan tangki septik Individu. Desa Tuwang Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak, menjadi salah satu desa yang menerima masyarakatnya menerima manfaat program bantuan tersebut. Dalam pelaksanaannya perlu adanya kerja sama yang baik antara pihak desa, TFL Sanitasi maupun calon penerima manfaat. Salah satu bentuk kerja sama tersebut adalah koordinasi.
Rabu, 10 Juni 2020, Hadi Kuswinanto dan Fahmi Lintang, TFL Sanitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman melaksanakan Koordinasi terkait pelaksanaan bansos di Kantor Desa Tuwang Kecamatan Karanganyar. Koordinasi diikuti Kepala Desa dan Perangkat Desa setempat. Hal yang dibahas dalam pertemuan ini yaitu dokumen pencairan yang perlu dilengkapi, seperti proposal pencairan. Dibantu TFL, proposal pencairan dana bansos dikoreksi sesuai dengan susunan proposal yang telah ditentukan. Proposal yang sudah lengkap dan susunannya sesuai, akan digunakan untuk pengajuan pencairan dana bansos. Selain membahas proposal pencairan, TFL dan Pemdes juga membahas terkait rencana usulan Bantuan Sanitasi untuk Tahun Anggaran 2021. Mengingat timeline pada bulan Juni, Usulan untuk Bantuan Sanitasi Tahun 2021 harus sudah siap. TFL berkoordinasi terkait data masyarakat yang belum memiliki akses sanitasi dan dapat diusulkan sebagai calon penerima bantuan program sanitasi tahun 2021.