DEMAK – Tim TFL RTLH Dinperkim Senin 8 Juni 2020 melakukan Sosialisasi Program RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) di Desa Sayung sosialisasi dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesahatan penanganan pencegahan COVID19 yang dihadiri oleh Kasie Perumahan Dinperkim Kab. Demak Bapak Parsudi, ST. Kepala Desa Sayung, Perangkat Desa Sayung, 11 penerima manfaat dan 5 Tim Fasilitator Dinperkim dari RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).
Didesa Sayung Kec. Sayung ada 20 Penerima manfaat. Ka Dinperkim melalui Kasie Perumahan Bapak Parsudi, ST. menyampaikan bahwa Desa Sayung mendapatkan Bantuan Bedah Rumah sebesar Rp.15.000.000,- setiap rumahnya dengan rincian : material Rp.13.000.000,- ,tenaga untuk tukang Rp. 1.750.000, dan Administrasi Rp.250.000.
Proses bantuan bedah rumah ini akan disalurkan langsung ke calon penerima manfaat. Dalam bantuan bedah rumah ini memperbaiki 3 segmen Aladin ( Atap ,Lantai, Dinding). Pencairan Dana Bantuan Bedah Rumah menggunakan Virtual Account yang dibantu oleh Pemerintah Desa Setempat.
Tim Fasilitator menghimbau untuk penerima manfaat supaya lebih berhati -hati dengan Oknum yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan bantuan RTLH dan melakukan penipuan.



