Sosialisasi Pencairan Dana DAK

DEMAK – Jum’at 5 Juni 2020. Dinperkim melakukan kegiatan Sosialisasi Pencairan Program DAK ( Dana Alokasi Khusus) di Desa Mulyorejo sesuai edaran tentang penanganan pencegahan COVID19 yang dihadiri oleh Kepala Desa Mulyorejo, Perangkat Desa Mulyorejo, 16 penerima manfaat dan 3 Tim Fasilitator Dinperkim dari RTLH (Rumah Tidak Layak Huni).

Ka Dinperkim melalui Kabid Perumahan menyampaikan Desa Mulyorejo, Desa Tempuran, dan Desa Raji mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp.17.500.000,- dengan rincian : Material Rp.15.000.000,- dan Tenaga untuk Tukang Rp. 2.500.000, dalam program DAK dibagi menjadi 2 ketua Kelompok Penerima Manfaat (KPB) untuk membantu dalam menyiapkan dokumen – dokumen, dan berkoordinasi dengan penerima manfaat supaya kegiatan berjalan dengan lancar, yang mana masing-masing kelompok penerima manfaat menangani 20 penerima manfaat .

Pencairan Dana Alokasi Khusus menggunakan Virtual Account yang dibantu oleh Pemerintah Desa Setempat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *