DEMAK – Jumat, 5 Juni 2020. Secara Prosedural, Kegiatan BKK APBD Kab. Demak harus ada verifikasi lapangan oleh Tim Pengelola Kegiatan di tingkat Pemkab, Khususnya Tim Verifikator Dinperkim.
Namun karena adanya darurat COVID19, maka kegiatan verifikasi lapangan dilakukan secara mandiri oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) bersama Pemerintah desa penerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) APBD Kab. Demak TA. 2020 yang kemudian dikirim kepada Tim Verifikator BKK Dinperkim by online (Daring) via Whatsapp Grup yang telah dibuat khsusus untuk wadah informasi.
Grup Whatsapp tersebut beranggotakan Kepala Desa dari desa-desa yang menerima BKK, Tim Verifikator, dan Pejabat-pejabat yang berwenang dalam Kegiatan BKK APBD Kab. Demak TA. 2020 Dinperkim. Cara verifikasi ini dilakukan dengan mengirimkan foto atau video saat TPK dan Pemdes melakukan Survey mandiri pada lokasi yang diusulkan oleh mereka.
Dari foto dan video yang telah dikirim melalui Whatsapp Grup bisa diketahui oleh Tim Verifikator akan keadaan sebenarnya di lokasi yang diusulkan oleh desa pengirim. Sedangkan apabila ditemukan ketidak sesuaian antara lokasi dengan desain perencanaan, maka Tim Verifikator dapat memberikan evaluasi dan bimbingan terkait perencanaan Kegiatan BKK tersebut.


