DEMAK – Rabu (3/6/2020) dilaksanakan rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perumahan, Ibu Rondiyah, SE, MM, M.Si. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Kepala seksi pembangunan perumahan Bapak parsudi, ST, kepala seksi pengembangan dan pengelolaan sanitasi Bapak Agus Cahyono, ST, kepala seksi kebersihan Bapak Suparno, SE serta beberap staf bidang perumahan. Rapat berlangsung di ruang pertemuan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak. Disepakati bahwa dalam setiap seksi membuat rekap data pelaksanaan kegiatan yang tidak dapat terlaksana di tahap reguler ini untuk dapat dialihkan ke dalam anggaran perubahan. Setiap seksi berkoordinasi dalam penentuan kegiatan yang akan dimasukan kedalam anggaran perubahan.