DEMAK – Staff dan Kepala Seksi Sanitasi, Bapak Agus Cahyono mengikuti live streaming pada channel Youtube Kementrian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Kementrian PPN) atau lebih sering dikenal BAPPENAS (Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional) selasa (2/6/2020) di ruang kerja Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak. BAPPENAS melakukan sosialisasi online guna memberikan informasi terkait kebijakan DTK (Dana Transfer Khusus) Tahun Anggaran 2021.
Pada sosialisasi tersebut dijelaskan akan ada refocusing penggunaan dana DAK baik Penugasan atau Reguler pada Tahun 2021, DAK Reguler akan diperuntukkan bagi percepatan pembangunan Kawasan barat Indonesi (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia (KTI) sedangkan DAK Penugasan akan dialokasikan sesuai target prioritas nasional. DAK Penugasan akan ditunjukkan untuk menurunkan angka kematian ibu dan stunting, penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan dan recovery ekonomi pasca dampak Covid-19 dengan kegiatan disesuaikan kebutuhab setiap daerah. Selain itu dijelaskan pula proses pengusulan tahun 2021 bersifat proposal based melalui aplikasi KRISNA.