Koordinasi Dan Penandatanganan NPHD Program DAK Sanitasi Desa Bonangrejo

DEMAK – DAK Sanitasi merupakan dana yang dialokasikan secara khusus bagi masyarakat yang belum meiliki akses sanitasi. Untuk tahun anggaran 2020, Desa Bonangrejo memperoleh program bantuan tersebut. Sabtu, 30 Mei 2020, Ririn A dan Muhammad Arja, TFL Sanitasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman mendampingi penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) oleh Ketua Kelompok Swadaya masyarakat (KSM) dan Kepala Desa disaksikan Sekretaris KSM di kantor Desa Bonangrejo Kecamatan Bonang.

Pada Program DAK Sanitasi tahun ini, Desa Bonangrejo memperoleh bantuan berupa pembangunan jamban dan tangki septik individu yang diperuntukkan bagi 50 KK yang belum memilki akses sanitasi. selain penandatanganan NPHD, dilakukan pula koordinasi terkait RAB yang akan digunakan sebagai acuan dalam belanja bahan untuk pembangunan tangki septik. TFL Sanitasi juga melaksanakan pendampingan kelompok masyarakat untuk penyusunan RKM, data data dan dokumentasi yang dibutuhkan dalam RKM, juga data data yang dibutuhkan saat permohonan pengajuan pencairan dana DAK Tahun Anggaran 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *