Penandatanganan NPHD Desa Banyumeneng Program Dak Sanitasi

DEMAK – Desa Banyumeneng memperoleh bantuan Program DAK Sanitasi Tahun 2020 dalam bentuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Sabtu, 30 Mei 2020 bertempat di Kantor Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen, dilaksanakan penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah. Didampingi TFL Sanitasi, Supriyatno, NPHD tersebut ditandatangani oleh Bapak Atirun selaku Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Giri Makmur dan Bapak Muntaha, Kepala Desa Banyumeneng kecamatan Mranggen.

Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik pada Desa Banyumeneng merupakan hibah yang diberikan kepada desa untuk akses sanitasi bagi masyarakat. IPAL Komunal tersebut dapat dimanfaatkan untuk 50 KK di Desa Banyumeneng. Bantuan tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan 100% Akses Sanitasi dan mengurangi kebiasaan Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sehingga semua masyarakat memiliki akses sanitasi, juga memiliki pola hidup yang sehat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *