Demak, Kamis 28 Mei 2020 dilaksanakan koordinasi Kepala Bidang Perumahan dan Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman dengan CPNS dengan jabatan fungsional. CPNS angkatan 2019 yang masuk di Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman Kabupaten Demak sebanyak enam orang masing-masing mempunyai tugas jabatan fungsional, yaitu dua orang teknik tata bangunan dan perumahan, dua orang teknik penyehatan lingkungan, serta dua orang teknik pengairan.
Dalam birokrasi pemerintah, terdapat 2 jabatan karier, yaitu jabatan structural dan fungsional. Dalam koordinasi tersebut Ibu Nurul Prasetyani, ST M.Si selaku kepala Bidang pengembangan Kawasan Permukiman menjelaskan kepada peserta rapat mengenai konsep jabatan structural dan fungsional. Beliau menegaskan kepada para peserta agar selalu bersemangat dan berdisiplin dalam melaksakan setiap tugas yang diberikan.
Ibu Rondiyah, SE, MM, M.Si memberikan penjelasan mengenai hal-hal yang harus dipersiapkan dengan membuat penilaian angka kredit (PAK). Masing-masing dari CPNS harus membuat catatan harian pekerjaan yang dilakukan yang disahkan oleh pihak terkait. Hal itu harus dilakukan setiap hari. Setiap kegiatan disertai dengan foto kegiatan sebagai penguat bukti pelaksanaan kegiatan.

