DINPERKIM – Dinperkim hari ini Rabu, 13/5/2020 melaksanakan penentuan calon penerima Bankeupemdes di desa Raji, TFL RTLH Yatin Wahyudi, bersama perangkat desa Raji dan Kedondong memverifikasi calon penerima bantuan Bankeupemdes yang bersumber dari Dana Provinsi Tahun Anggaran 2020.
Kasie Perumahan mengatakan Bantuan Keuangan Pemerinta Desa dari provinsi ini memilih calon penerima bantuan yang mampu berswadaya, karena bantuan ini bersifat stimulant, sehingga masyarakat yang di bantu harus memenuhi syarat layak di bantu dan sanggup melakukan swadaya