DEMAK – Dinperkim pada hari kamis 7/5/2020 melakukan Rakor dengan Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Perumahan , di Satuan Kerja Penyediaan Rumah Swadaya secara Online, Rakor di laksanakan dengan aplikasi ZOOM, di pimpin oleh Suharto ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Swadaya Wilayah II.
Beliau menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan Bantuan Stimulan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2020 dengan adanya Pandemi Covid 19 yang terjadi saat ini maka dilakukan Video Conference untuk mengetahui sejauh mana progress dari masing masing kabupaten/kota yang mendapatkan bantuan BSPS ini, dan juga adanya penunjukan Bank Mandiri sebagai Bank penyalur Dana dari kegiatan ini.
Kasie Perumahan, Parsudi mengikuti acara Rakor tersebut dengan baik, dan menyampaikan bahwa Kab. Demak sudah sampai tahap verifikasi Calon Penerima Bantuan, dan kegiatan BSPS Kab. Demak akan di lanjutkan dengan tahap pembuatan proposal.
