DEMAK – Dinperkim bersama Konsultan manajemen, Korfas dan TFL melakukan pengawasan dan pengendalian kegiatan BSPS tahun 2020 pada calon toko pemasok , pada hari ini kamis 30/4/2020 di toko Al Falah yang di miliki oleh H. Salim di Desa Kalikondang Kec Demak Kab Demak.
Konsultan Manajemen Provinsi Jawa Tengah Warihang Budiarso selaku Asisten Tenaga ahli KM Provinsi Jawa Tengah mengatakan dalam Program BSPS ini, kemampuan toko bangunan sangat mempengaruhi sehingga Wasda ini kami lakukan di toko Al Falah ini dengan mengecek Kejelasan pemilik toko dan kemampuan memasok, Siup Toko sudah tidak berlaku agar di perpanjang, NPWP masih di pinjam oleh pihak lain agar segera di minta. Sukses kegiatan BSPS juga di pengaruhi oleh kesiapan toko, sehingga kami juga mengecek seberapa kemampuan toko yang memasok pada program BSPS ini.
