DEMAK – Dinperkim bersama Konsultan Manajemen Provinsi Jawa Tengah, Korfas dan TFL nya melaksanakan pengawasan dan pengendalian kegiatan BSPS 2020 di Desa Poncoharjo Kec Bonang hari ini kamis, 30/4/2020.
Sesuai dengan protokoler Covid-19 yaitu Physical distencing, maka kegiatan bersama warga ini di lakukan dengan mengatur jarak peserta 1-2 m.
Korfas kegiatan BSPS RTLH Tahun 2020 Heru Supriyanto mengatakan bahwa kegiatan BSPS ini untuk kontruksi prinsipnya adalah rumah BSPS yang aman dari gempa dimana memakai beton bertulang, menggunakan material bangunan yang berkualitas, pondasinya kuat, struktur bangunannya simetris dan juga semua calon penerima bantuan harus sanggup berswadaya.