KONSULTASI TFL GUNTUR DAN TFL KARANGAWEN KE DINPERKIM

DEMAK, – DINPERKIM KAB. DEMAK Selasa, 28/4/2020 menerima tamu dari TFL Guntur dan TFL Karangawen, yang bertujuan konsultasi tentang kegiatan Rumah Tidak Layak Huni yang ada di kecamatan masing-masing. Tahun 2020 di setiap kecamatan mendapatkan kegiatan RTLH yang harus di selesaikan tingkat kec sebanyak 33 unit.

TFL Guntur mengatakan karena ini adalah kegiatan baru, maka saya memberanikan konsultasi ke Dinperkim hari ini, dengan di temani TFL Karangawen kami bertanya banyak hal, yaitu bagaimana cara memverifikasi, bagaimana mengajukan dokumen pencairan, bagaimana administrasi, supaya bantuan tepat sasaran dan akuntable.

Konsultasi di terima Dinperkim diwakili oleh Kabid Perumahan bersama Kasie Perumahan, Kabid Perumahan menyarankan kepada semua TFL RTLH Kecamatan silahkan konsultasi kegiatan RTLH di Dinperkim kapan saja, karena pada prinsipnya RTLH di kerjakan oleh semua kecamatan bertujuan untuk mempercepat pengurangan kemiskinan di Kab. Demak pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *