DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Kamis 23/4/2020 Dinperkim melaksanakan kegiatan sosialisi dan rembuk BSPS tahap 2 yang di hadiri oleh Camat Bonang , Fian KMW BSPS, dan 9 kepala desa yang hadir secara pribadi. Sosialisasi di pimpin oleh Ka Dinperkim yang menekankan bahwa kegiatan RTLH silahkan dilaksanakan dengan mematuhi peraturan yang ada.
Kalo memang diperlukan swadaya dari calon penerima bantuan boleh ditanyakan dulu apakah sanggup apa tidak, jangan sampai bantuan sudah cair ternyata calon penerima bantuan tidak sanggup swadaya dan rumah tidak bisa dihuni dan dimasa pandemic Covid -19 sekarang ini untuk memperhatikan protokol kesehatan yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan , terus pantau perkembangan situasi dan penerapan kebijakan penanggulangan penyebaran Covid-19.
Camat Bonang menambahkan mari bersama 9 desa ini bersatu untuk mengurangi kemiskinan di Kabupaten Demak khususnya di desa masing2, apabila ada salah satu desa yang ketinggalan maka kepala desa yang lain untuk mengingatkan, sekarang ini metode online adalah pilihan yang tidak bisa dihindari, manfaatkan sebaik2nya metode tersebut sebagai sarana komunikasi yang menunjang.
Fian KMW BSPS dari kementerian PU dan PR gembira sekali atas sambutan dari Kab. Demak yang langsung di pimpin oleh Kadinperkim dan camat Bonang, dia mengatakan dalam pengerjaan kegiaatan BSPS ini di tekankan agar tepat sasaran tepat prosedur tepat manfaat tepat waktu dan akuntable.