SURAT EDARAN PENUTUPAN KAWASAN OLEH BUPATI DEMAK

DINPERKIM KAB. DEMAK, Rabu 22 April 2020 Bupati Demak HM Natsir telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440.1/7 TAHUN 2020 Tentang PENUTUPAN KAWASAN SIMPENANG ENAM (ALUN-ALUN) DEMAK DAN SEKITARNYA. penutupan dilakukan sehubungan dengan meningkatnya jumlah kasus infeksi dan penyebaran COVID-19 sekaligus menindaklanjuti arahan, himbauan dan petunjuk yang telah di tetapkan Preaiden Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Tengah.

Berikut isi Surat Edaran tersebut :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *