ARAHAN PELAKSANAAN KEGIATAN BSPS TAHUN 2020 DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID 19

DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Jum’at 17 April 2020 dinperkim demak mendapatkan rombongan tamu istimewa dari Kementerian PU dan PR yang di pimpin oleh ibu Zian dan akan membantu 205 Rumah Tidak Layak Huni di Kecamatan Bonang yang terdiri dari 9 Desa.

Ketua rombongan dari Kementerian PU dan PR mengatakan kegiatan BSPS tetap dapat dilaksanakan sesuai prosedur dengan memperhatikan Instruksi Menteri PUPR sesuai edaran tentang penanganan pencegahan Covid-19. Satker penyediaan perumahan dan PPK Rumah Swadaya agar selalu melakukan koordinasi dengan pihak pihak otorisasi wilayah untuk memastikan kegiatan BSPS dapat dilaksanakan dilapangan dengan tetap memperhatikan arahan /instruksi kapolri/gubernur/bupati/walikota. Kab. Demak dalam hal ini Dinperkim diminta kerjasamanya sebagai Tim Teknis untuk memberi informasi pelaksanaan kegiatan BSPS dilapangan tetep bisa dilanjutkan atau ditunda dengan tetep memperhatikan keselamatan dan kesehatan kerja dari Korfas dan TFL.

Kabid Perumahan ibu Rondiyah menyetujui kesepakatan yang diminta oleh kementerian PU dan PR dengan mengatakan Dinperkim akan berkoordinasi dengan pihak terkait serta akan melampirkan rekomendasi dari dinas kesehatan kab. Demak pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *