RAPAT KOORDINASI TERKAIT SE BUPATI TENTANG REFOCUSING ANGGARAN PENANGANAN COVID 19

DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Senin 06 April 2020 Bertempat di ruangan bapak kepala Dinas Perkim telah diadakan rapat koordinasi terkait surat edaran Bupati tentang Refocusing Anggaran Penanganan Covid 19.

Rapat dipimpim oleh Bapak Budiharjo Selaku Sekretaris Dinas Perkim dan dihadiri oleh Kasubag Umpeg, Kasubag Program, Kabid Perumahan, Kabid Pengembangan Kawasan Permukiman beserta para Kasi di masing – masing bidang dan beberapa staff pelaksana.

Dasar diadakannya Refocusing Anggaran adalah terkait adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tanggal 2 April 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah (disampaikan melalui Vicon dengan Plt. Sekjen Kemendagri tanggal 3 April 2020).

Manurut Ibu Rondiyah Selaku kepala bidang perumahan “kami rela untuk beberapa kebutuhan kami yang memang belum terealisasi untuk dihentikan atau ditunda terlebih dahulu, agar Penanganan COVID 19 bisa segera teratasi dan selesai, setelah itu bisa kami usulkan kembali”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *