DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Selasa, 24 Maret 2020. Dinperkim mendukung kegiatan pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid – 19 dengan cara sosialisasi dan verifikasi dijemput bola sehingga langsung kemasyarakat calon penerima manfaat CSR RTLH Bank Jateng
Hal ini dilakukannya verifikasi oleh tim TFL RTLH Asti di Desa Botorejo Kec. Wonosalam dengan nama calon penerima manfaat yaitu Sukini warga RT 04 RW 02
Verifikasi ini bertujuan agar teridentifikasinya calon penerima manfaat adalah orang yang memang kurang mampu dan belum pernah menerima bantuan perumahan / RTLH dari sumber dana lain.