DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak, Selasa, 24 Maret 2020 Tim Pengelola Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari APBD Kab. Demak TA 2020 melakukan kembali verifikasi lapangan. Kali ini yang diverifikasi lapangan yaitu Desa Karangmlati Kec. Demak. Verifikasi ini dilakukan oleh Tim Pengelola Kegiatan yang terdiri dari Dinperkim, Administrasi Pemerintahan Setda, Kecamatan dan didampingi oleh pihak pemerintah desa. Pemerintah Desa Karangmlati mengajukan kegiatan peningkatan jalan dan talud.
Verifikasi lapangan dilakukan untuk mengetahui kondisi lapangan dengan harapan bantuan yang akan diberikan bisa tepat guna dan tepat sasaran. Ketika di lapangan, gambar rencana yang diajukan akan diperiksa apakah bisa diaplikasikan di lapangan atau tidak. Jikalau tidak bisa diaplikasikan maka tim teknis akan memberikan rekomendasi teknis terkait hal tersebut. Juga mengecek kesesuaian lokasi kegiatan dengan judul kegiatan, serta lahan pembangunan harus di lahan desa atau lahan pribadi yang telah dihibahkan.



