SOSIALISASI PELAKSANAAN KEGIATAN BANSOS TAHUN ANGGARAN 2020

DINPERKIM KAB. DEMAK, – Gerakan 100 – 0 – 100 yg diamanatkan pemerintahan sekarang ini, memiliki sasaran 100 persen pemenuhan akses layak air minum, 0 persen kawasan kumuh, 100 persen pemenuhan akses layak sanitasi, sesuai dengan RPJMN

Maka dari itu pada hari ini Selasa, 25 Februari 2020 Dinperkim menyelenggarakan rapat koordinasi pelaksanaan bansos dalam pembuatan tangki septik individu tahun anggaran 2020, bertempat di Ruang pertemuan Dinas PU dan TATA RAUNG lantai 2. Rapat dibuka langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Rondiyah, S.E., M.M., M.Si.,  dan dihadiri oleh 36 Desa calon penerima bantuan, Staf dinperkim bidang perumahan, serta seluruh TFL Sanitasi.

Dalam rakor tersebut disampaikan proses pelaksanaan bansos mulai dari penyusunan proposal hingga pelaporan. Dana yang akan diterima oleh penerima bantuan sebesar Rp 2,500,000 yang akan digunakan sesuai peraturan yang berlaku

Dalam sambutannya Kepala Bidang Perumahan menyampaikan bahwa dalam rangka mengurangi kemiskinan dan peningkatan kesehatan, pemerintah kabupaten demak, akan membantu masyarakat dengan cara memberi bantuan sosial sanitasi, berupa jamban, dana bansos akan di transfer langsung kepada penerima manfaat, di belanjakan, serta di pergunakan sesuai ketentuan.
Pemerintah desa di mohon ikut mengawasi penggunaan dana bansos sanitasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *