DINPERKIM KAB. DEMAK, – Demak , Dalam rangka untuk menjalankan suatu program kegiatan agar dapat berjalan lancar maka perlu adanya koordinasi bersama. Maka dari itu hari Rabu tanggal 19 Februari 2020 bertempat di ruang pertemuan Dinperkim telah diadakan Rapat Koordinasi Mekanisme Pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Pemerintah Desa yang bersumber dari APBD Kab. Demak Tahun Anggaran 2020. Kegiatan BKK pada Perangkat Daerah Pengelola Dinperkim dari tahun ke tahun mengalami kenaikan baik dari jumlah kegiatan, jumlah desa penerima BKK yang pastinya jumlah danapun meningkat.
Rakor dibuka langsung oleh kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Ibu Nurul Prasetyani, S.T., M.Si. dan dihadiri oleh Kepala Dinperkim, Inspektorat, BPKPAD, BAPPEDA, Camat seluruh Kab. Demak, Kasi PIP dan Staf PIP.
Rakor ini dimaksudkan untuk mendiskusikan mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan BKK tahun 2020 oleh Tim Pengelola.
Dalam sambutannya Kepala Dinperkim Bapak Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. berharap kepada seluruh tim yang menangani maupun yang menerima program BKK agar bisa mentaati aturan yang sudah disepakati bersama karena sekali saja melanggar aturan maka akibatnya akan fatal atau bahkan bisa mempersulit dalam proses pelaporan. Dengan berjalan sesuai aturan maka kita akan bisa meminimalisir risiko – risiko yang akan timbul saat kegiatan itu sudah berjalan seperti tahun – tahun sebelumnya.
