Demak, 23 Oktober 2019 bertempat di Hall Dinperkim diadakan pertemuan dengan agenda rapat koordinasi persiapan pelaksanaan DAK fisik bidang air minum usulan tahun 2020.
Acara dihadiri oleh kepala didang pengembangan kawasan permukiman ibu Nurul Prasetyani, Bapak Rozikan Kasi Air minum, Bapak Shodiq District coordinator (DC) Pamsimas, Kepala desa dan ketua BPSPAM calon penerima bantuan DAK.
Hasil dari rapat koordinasi ini antara lain.
- Untuk mengembangkan akses layanan/capaian air minum didesa tersebut dalam rangka menuju target capaian air minum 100%.
- Ka BPSPAM dan kepala desa harus bersinergi dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan Air minum
- Kepala Desa dan KaBPSPAM untuk mereview kembali Proposal yang sudah diajukan benar – benar sesuai dengan kebutuhan dan opsi sumber air baku yang ada di desa tersebut.
- Memprioritaskan desa stuntig yaitu desa kembangan dan desa sambiroto gajah untuk memperoleh akses air minum dan sanitasi.
- Penerima bantuan adalah masyarakat yang benar – benar belum mendapat atau belum memasang SR dari Pamsimas atau PDAM
- Syarat untuk DAK minimal 50 SR
Untuk peserta yang tidak hadir yaitu bungo karena bungo masuk DAK PDAM, Bapak Shodiq DC Pamsimas mengatakan harapan kedepan untuk pengelolaan DAK penugasan itu ikut dalam pengelolaan BPSPAM tidak berdiri sendiri, sehingga tugas BPSPAM yaitu mengelola, memelihara, melaporkan serta mengembangkan untuk mencapai target 100% akses air minum.
Seluruh desa yang mendapatkan DAK penugasan tersebut adalah desa yang belum mencapai 100% akses pelayanan air minum, sehingga ini akan menunjang percepatan untuk menuju 100% akses pelayanan air minum.
Jika kurang sedikit dalam capaian layanan akses air minum maka desa wajib menganggarkan untuk mengalokasikan melalui APBDES.
