Rapat Penyelarasan Pembuatan LPJ BKK Tahun Anggaran 2019

DEMAK – Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2019 sebagian besar desa telah mencairkan dana tersebut dan mulai mengawali kegiatan fisik. Setelah kegiatan fisik selesai, perlu adanya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) yang harus diserahkan desa kepada Dinas PERKIM.

Pada Rabu(10/7), Dinas PERKIM mengadakan Rapat Penyelarasan Pembuatan LPJ BKK bertempat di ruang rapat Dinas Perkim bertujuan agar pembuatan LPJ BKK tertata dengan baik, maka perlu menyelaraskan formatnya dengan beberapa instansi terkait yaitu Inspektorat, DinpermasdesP2KB, dan BPKPAD Kabupaten Demak. Hasil rapat penyelarasan ini akan dilanjutkan minggu berikutnya dengan mengundang Kepala Desa dan perangkat/staff yang menguasai mengenai SPJ kegiatan swakelola desa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *