Dinperkim Kab. Demak – Pada hari Rabu, 16 Juli 2025 pukul 13.00 WIB s/d selesai bertempat di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia didampingi oleh Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Demak melaksanakan tinjauan dan survei desa-desa yang terdampak banjir Rob di Kecamatan Sayung yang meliputi Desa Timbulsloko, Desa Tugu, Desa Sriwulan, Desa Sidogemah, Desa Gemulak, Desa Bedono, dan lahan relokasi di Desa Dombo.
Dalam kegiatan ini dihadiri oleh : Aldino Herupriawan , S.T., M.T. – Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III, Octavianus Siahaan, ST, MSi – Kepala Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Antin Juliati, S.T., M.M – Kepala Seksi Wilayah I Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III, Welly Wihardi, S.T., MT – Kepala Subdit Wilayah II Ditjen Kawasan Permukiman, Denny Dwi Susanto, S.T., M.Si – Kepala Subdit Rentek Ditjen Kawasan Permukiman, Ir. Nanang Tasunar D.N, M.MT, – Plt. Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Demak, Rondiyah, S.E. M.M. M.Si, – Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kab. Demak, Tim Teknis Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jawa Tengah, Tim Teknis Ditjen Kawasan Permukiman, Tim Teknis Bidang Perumahan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kab. Demak
Adapun fokus dari kegiatan ini adalah meninjau dan melaksanakan pendataan rumah, prasarana, sarana, dan utilitas umum yang rusak akibat terdampak banjir rob. Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan penyampaian penanganan rob di sektor perumahan dan kawasan permukiman yang disampaikan oleh Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kab. Demak kepada Kementerian Perumahan dan Kawasa Permukiman.
Tujuan dari kegiatan ini adalah laporan hasil survei bencana rob di sektor perumahan dan kawasan permukiman di Kecamatan Sayung Kabupaten Demak yang akan disampaikan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia sebagai penentuan dasar perencanaan penanganan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat.
By : Bidang Perumahan
